Koperasi Sebagai Badan Usaha
EKONOMI
KOPERASI
ALINDA
HAPSARI AYUPUTRI
50214865
3DF01
III. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
● Pengertian Badan
Usaha
Suatu
organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk
tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual
(Dominick Salvatore, 1989).
● Koperasi Sebagai
Badan Usaha
Koperasi
adalah badan usaha (UU No. 25 Tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap
tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang
berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan
usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari
manusia, asset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi. Karena itu,
koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan
usahanya. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya
(nonkoperasi) adaalah posisi anggota. Dalam UU Nomor25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi. Dalam bahasa ekonomi disebut dengan customer.
Badan
usaha koperasi merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka
mempertinggi efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan ekonomi individu anggotanya.
Koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi, selain harus memiliki 4 sistem
yang dimaksud diatas, juga harus memasukkan sistem yang ke lima. Sistem anggota
ini sangat penting karena hal tersebut merupakan jati diri dan nilai keunggulan
koperasi.
●
Tujuan dan Nilai Koperasi
Model
dasar dari suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan. Teori
perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga dengan
demikian perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan, menyusun program
aksinya, menetapkan sasarannya, menyusun indicator keberhasilannya, serta
strategi dan taktik apa yang harus dilaksanakan.
●
Memaksimumkan Keuntungan
Agar
konsep tujuan perusahaan ini lebih mudah dipahami, maka pendekatan yang
dilakukan adalah dari aspek ekonomi manajerial. Seperti diketahui bahwa
keuntungan diperoleh dari penerimaan total dikurangin dengan biaya total.
Dengan menggunakan model matematika.
Untuk
memaksimumkan keuntungan maka variable yang utama diperhatikan adalah faktor-faktor
yang berkaitan dengan penerimaan itu sendiri. Maka jumlah dan harga output
perusahaan menjadi variabel utama. Tanggung jawab bagian pemasaran adalah
sangat dominan dalam mencapai tujuan perusahaan dengan asumsi bahwa harga di
pasar adalah bersaing sempurna. Bagian produksi dan personalia dapat merangsang
penjualan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan produk baru.
●
Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Apabila
perusahaan lebih memilih untuk tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut
bersifat jangka pendek, maka alternatif memaksimumkan nilai perusahaan adalah
tujuan yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang.
Nilai
perusahaan adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa
yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan meperhitungkan
tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat.
●
Meminimumkan Biaya
Tujuan
yang ketiga dari perusahaan secara umum adalah menyangkut efisiensi atau lebih
dikenal dengan meminumkan biaya. Tanggung jawab utama dalam meminimasi biaya
terletak padabagian personalia.
Dari
ketiga kerangka teori tujuan perusahaan tersebut, dapat dilihat faktor-faktor
yang mana yang harus diprioritaskan dalam suatu pengembangan organisasi.
●
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Apa
relavansi konsep tujuan perusahaan sebagaimana yang diuraikan sebelumnya
terhadap badan usaha koperasi? Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan
usaha adalah semata-mata hanya pada orientasi laba, melainkan juga pada
orientasi manfaat. Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi
tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja
didasari dengan pelayanan.
●
Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalil
atau postulat teori perusahaan yang mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah
untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai
terlalu sempit dan tidak realistis.
●
Teori Laba dan Fungsi Laba
Dalam
perusahaan koperasi laba disebut dengan sisa hasil usaha. Menurut teori laba,
tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industry, baik perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, baja, farmasi,
computer, alat perkantoran, dll.
Fungsi
laba, laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang
lebih dari industri / perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif
bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Laba yang
rendah adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk /
komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien. Dengan demikian
laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki
masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang
waktu. Laba tidaklah suatu sistem yang sempurna.
●
Kegiatan Usaha Koperasi
Pada
awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
mereka. Oleh sebab itu, setiap usaha dari koperasi baik yang bersifat bisnis
tunggal atau pun yang bersifat serba usaha harus diartikan dengan kepentingan
atau pun kebutuhan ekonomi anggota. Anggota-anggota koperasi secara individu
ataupun rumah tangga mempunyai kebutuhan ekonomi yang sama dan hal itulah
faktor utama yang mendasari mereka untuk mendirikan perusahaan koperasi.
●
Sisa Hasil Usaha Koperasi
Pembagian
SHU tentu tidak terlepas dari filosofi dasar koperasi, di mana asas keadilan
menjadi hal yang paling penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan berkoperasi.
Karena itu, kerangka teori dan praktik cara menghitung SHU bagian anggota
ditempatkan menjadi bab tersendiri. Dari pengamatan penulis di lapangan baik
sebagai praktisi koperasi, pembina koperasi, maupun pengajar mata kuliah di
perguruan tinggi, ternyata masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana
perhitungan SHU di setiap koperasi. Terdapat koperasi yang SHU-nya yang dibagi
rata kepada seluruh anggotanya, ada juga yang hanya dalam pembukuannya saja,
ada yang tidak dibagi sama sekali.
SUMBER
Buku Koperasi ( Arifin Sitio, Halomoan Tamba )
Komentar
Posting Komentar