Koperasi Sebagai Badan Usaha



EKONOMI KOPERASI



ALINDA HAPSARI AYUPUTRI
50214865
3DF01

        

III.       KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

            Pengertian Badan Usaha
Suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989).  

            Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25 Tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi. Karena itu, koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usahanya. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (nonkoperasi) adaalah posisi anggota. Dalam UU Nomor25 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Dalam bahasa ekonomi disebut dengan customer.
Badan usaha koperasi merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka mempertinggi efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan ekonomi individu anggotanya. Koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi, selain harus memiliki 4 sistem yang dimaksud diatas, juga harus memasukkan sistem yang ke lima. Sistem anggota ini sangat penting karena hal tersebut merupakan jati diri dan nilai keunggulan koperasi.

            ● Tujuan dan Nilai Koperasi
Model dasar dari suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan. Teori perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga dengan demikian perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan, menyusun program aksinya, menetapkan sasarannya, menyusun indicator keberhasilannya, serta strategi dan taktik apa yang harus dilaksanakan.

            ● Memaksimumkan Keuntungan
Agar konsep tujuan perusahaan ini lebih mudah dipahami, maka pendekatan yang dilakukan adalah dari aspek ekonomi manajerial. Seperti diketahui bahwa keuntungan diperoleh dari penerimaan total dikurangin dengan biaya total. Dengan menggunakan model matematika.
Untuk memaksimumkan keuntungan maka variable yang utama diperhatikan adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan penerimaan itu sendiri. Maka jumlah dan harga output perusahaan menjadi variabel utama. Tanggung jawab bagian pemasaran adalah sangat dominan dalam mencapai tujuan perusahaan dengan asumsi bahwa harga di pasar adalah bersaing sempurna. Bagian produksi dan personalia dapat merangsang penjualan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan produk baru.

            ● Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Apabila perusahaan lebih memilih untuk tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut bersifat jangka pendek, maka alternatif memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang.
Nilai perusahaan adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan meperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat.

            ● Meminimumkan Biaya
Tujuan yang ketiga dari perusahaan secara umum adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminumkan biaya. Tanggung jawab utama dalam meminimasi biaya terletak padabagian personalia.
Dari ketiga kerangka teori tujuan perusahaan tersebut, dapat dilihat faktor-faktor yang mana yang harus diprioritaskan dalam suatu pengembangan organisasi.

            ● Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Apa relavansi konsep tujuan perusahaan sebagaimana yang diuraikan sebelumnya terhadap badan usaha koperasi? Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha adalah semata-mata hanya pada orientasi laba, melainkan juga pada orientasi manfaat. Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan.

            ● Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalil atau postulat teori perusahaan yang mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis.

            ● Teori Laba dan Fungsi Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut dengan sisa hasil usaha. Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry, baik perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, baja, farmasi, computer, alat perkantoran, dll.
Fungsi laba, laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri / perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Laba yang rendah adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk / komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien. Dengan demikian laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Laba tidaklah suatu sistem yang sempurna.

            ● Kegiatan Usaha Koperasi
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Oleh sebab itu, setiap usaha dari koperasi baik yang bersifat bisnis tunggal atau pun yang bersifat serba usaha harus diartikan dengan kepentingan atau pun kebutuhan ekonomi anggota. Anggota-anggota koperasi secara individu ataupun rumah tangga mempunyai kebutuhan ekonomi yang sama dan hal itulah faktor utama yang mendasari mereka untuk mendirikan perusahaan koperasi.

            ● Sisa Hasil Usaha Koperasi
Pembagian SHU tentu tidak terlepas dari filosofi dasar koperasi, di mana asas keadilan menjadi hal yang paling penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan berkoperasi. Karena itu, kerangka teori dan praktik cara menghitung SHU bagian anggota ditempatkan menjadi bab tersendiri. Dari pengamatan penulis di lapangan baik sebagai praktisi koperasi, pembina koperasi, maupun pengajar mata kuliah di perguruan tinggi, ternyata masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana perhitungan SHU di setiap koperasi. Terdapat koperasi yang SHU-nya yang dibagi rata kepada seluruh anggotanya, ada juga yang hanya dalam pembukuannya saja, ada yang tidak dibagi sama sekali.
           
SUMBER
Buku Koperasi ( Arifin Sitio, Halomoan Tamba )



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL USAHA SANDWICH GORENG

5 Produk Kewirausahaan

TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI