KONSEP KOPERASI DAN LATAR BELAKANG KOPERASI
EKONOMI
KOPERASI
ALINDA
HAPSARI AYUPUTRI
3DF01
50214865
Pembahasan :
M1 : 1. Konsep Koperasi
2.
Latar Belakang Koperasi
Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah
Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
I. Konsep Koperasi
Konsep
Koperasi terbagi menjadi 3, yaitu:
- Konsep koperasi barat
- Konsep koperasi sosialis
- Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara barat
Konsep koperasi Negara barat adalah
konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta
yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan
dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan
bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu
dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling
membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko
bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara
merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati
sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan
dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
- keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota,
dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
- haasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
- keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya :
- promosi
kegiatan ekonomi anggotanya
- pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
- pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
- memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada
koperasi dan perusahaan kecil
Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah
konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri,
tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis.
Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang
adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri
tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana
tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan
pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara
berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi .
II. Latar Belakang Koperasi
Koperasi merupakan salah satu pilar
pembangun ekonomi Indonesia yang berperan dalam pengembangan sektor pertanian.
Koperasi merupakan soko guru
perekonomian nasional mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam
menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.
Ketaren (2007) menyatakan bahwa peranan koperasi
dalam perekonomian secara makro adalah meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi
bagi masyarakat dan lingkungan, pemahaman yang mendalam terhadap asas, prinsip
dan tata kerja koperasi, meningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan,
meningkatkan pemerataan keadilan, dan meningkatkan kesempatan kerja.
Koperasi dengan proses pembentukan
top down tidak sesui dengan asas koperasi yang seharusnya dibentuk oleh anggota
dari dan untuk anggota (bottom up).
Peranan anggota sebagai pemilik
maupun pengguna jas belum banyak dirasakan.
Masyarakat yang bergabung dengan
koperasi bukan atas kesadran sendiri cenderung tidak bisa menyerap nilai-nilai
dasar gerakan koperasi secara utuh. Hal ini akan berdampak terhadap rendahnya
tingkat kesediaan anggota untuk berpartisipasi secara penuh pada kegiatan
koperasi.
Sejarah pertumbuhan koperasi
disebabkan oleh tidak dapat diprecahkannya masalah kemiskinan atas dasar
semangat individualisme.
Koperasi lahir sebagai alat untuk
memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomin
bentuk kapitalistis.
Koperasi yang lahir pertama di
Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan
cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang
selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan ”Rochdale
Principles”.
Dalam sejarah, diberbagai Negara
telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara
Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh
Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki
ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi di bumi Indonesia tercint ini.
Namun seperti yang kita lihat
sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan
ekonomi Indonesia.
Maka dari itu kita perlu menelah kembali
sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa
sesungguhny system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain
dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ekonomi
Koperasi, Hendar dan Kusnadi
Komentar
Posting Komentar